Friday, April 12, 2013

Wartawan Yang Diancam Tak Bersalah


Caruban-  Media lain yang mendengar terjadinya percobaan penganiayaan hampir tak percaya hal itu terjadi, namun tatkala menemui korban ( wartawan Analisis-red) baru percaya. Media itu adalah  Jagadpos S. Rudianto sebagai biro Madiun, selanjutnya fihaknya mengkroscek langsung ke Sudjiono sekretaris PU BM CK  kabupaten Madiun. 25/3
  Ya, diakui kok kejadian penganiayaan pada wartawan dan ancaman pembunuhan ada ( diakui oleh  Sudjiono), namun berpesan jangan dibesar-besarkan persoalan itu”, terang, S. Rudianto.
Sebagai sesama kuli tinta S. Rudianto memberikan dukungan moral agar kejadian itu tak terulang kembali.( rif/anal)
Sudah Damai
Kejadian penganiayaan pada wartawan mulai dari peristiwa sampai proses damai diperlukan waktu lebih kurang satu bulan ( selama Maret sampai awal April). Menurut Kussaini Kanit Reskrim bilamana ada perdamaian diantara keduabelah fihak itu harus ada proses pencabutan laporan. “ persoalan damai itu urusan anda dan Ronggo , saat saya lidik ekpresinya ada  ( Skala sikap bahwa dia benar berbuat  tak terpuji-red), saya juga ketemu Sekdin, ketemu Ronggo”, terang, Kussini Kanit Reskrim yang murah senyum ini.
“ bila ada perjanjian damai, saya tetap mencari keterangan saudara Ronggo , ini sudah tindakan pidana mas, biar ada shock terapy nantinya, saya dan panjenengan (anda) dalam bekerja bersama-sama saling membutuhkan” tambahnya.  Bulan April  sudah selesai permasalahan itu. 27/3/13

No comments:

Post a Comment