Caruban- Media lain yang mendengar
terjadinya percobaan penganiayaan hampir tak percaya hal itu terjadi, namun tatkala
menemui korban ( wartawan Analisis-red) baru percaya. Media itu adalah Jagadpos S. Rudianto sebagai biro Madiun,
selanjutnya fihaknya mengkroscek langsung ke Sudjiono sekretaris PU BM CK kabupaten Madiun. 25/3
“ Ya, diakui kok kejadian penganiayaan pada
wartawan dan ancaman pembunuhan ada ( diakui oleh Sudjiono), namun berpesan jangan
dibesar-besarkan persoalan itu”, terang, S. Rudianto.
Sebagai
sesama kuli tinta S. Rudianto memberikan dukungan moral agar kejadian itu tak
terulang kembali.( rif/anal)
Sudah Damai
Kejadian
penganiayaan pada wartawan mulai dari peristiwa sampai proses damai diperlukan
waktu lebih kurang satu bulan ( selama Maret sampai awal April). Menurut
Kussaini Kanit Reskrim bilamana ada perdamaian diantara keduabelah fihak itu
harus ada proses pencabutan laporan. “ persoalan damai itu urusan anda dan
Ronggo , saat saya lidik ekpresinya ada
( Skala sikap bahwa dia benar berbuat
tak terpuji-red), saya juga ketemu Sekdin, ketemu Ronggo”, terang,
Kussini Kanit Reskrim yang murah senyum ini.
“
bila ada perjanjian damai, saya tetap mencari keterangan saudara Ronggo , ini
sudah tindakan pidana mas, biar ada shock terapy nantinya, saya dan panjenengan
(anda) dalam bekerja bersama-sama saling membutuhkan” tambahnya. Bulan April sudah selesai permasalahan itu. 27/3/13
No comments:
Post a Comment