Tuesday, February 26, 2013

BST Adalah Program Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat


Kebonsari (Madiun)-  Agenda Bhakti Sosial Terpadu (BST) oleh pemerintah kabupaten Madiun untuk masyarakat telah diadakan di desa Tanjungrejo kecamatan Kebonsari.  Kegiatan BST ini berlangsung 20- 21 Februari 2013.   
” kegiatan BST yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten  Madiun ini sangat tepat yang tujuannya untuk menjalin silaturami antara pemerintah dengan masyarakat . Untuk itu pada kesempatan BST dihimbau kepada seluruh masyarakat  menyampaikan kritik dan saran serta masukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Madiun”, tegas, H. Muhtarom dihadapan warga Kebonsari.
 Kegiatan yang dilaksanakan  saat BST antara lain olahraga bersama masyarakat desa setempat yang dilanjutkan dengan acara  sarasehan, mengunjungi warga kurang mampu, warga sedang sakit, kerja bhakti pengaspalan jalan, pelayanan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akte Kalahiran, SIM, Perpanjangan STNK serta SKCK, pendaftaran  Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Transmigrasi, pelayanan pemeriksaan kesehatan masyarakat, pasar murah, Donor Darah, pelayanan Kelurga Berencana ,  pemeriksaan kesehatan dan kawin suntik  untuk ternak dan lainnya. 
Dalam kesempatan sarasehan Bupati Madiun H. Muhtarom juga menjelaskan masalah program pemugaran   Rumah Tangga Layak Huni (RTLH) yang dilaksankan sejak awal mereka  menjabat di tahun 2008 hingga sekarang.
”bahwa jumlah RTLH di kabupaten  Madiun secara terus-menerus mengalami penurunan.  Data yang ada di Pemerintah Kabupaten Madiun pada awal saat saya menjabat, yaitu pada tahun 2008 jumlah RTLH di Kabupaten Madiun mencapai 14.499 unit, selanjutnya pada tahun 2010 mengalami penurunan menjadi 12.037 unit. Serta  pada akhir tahun 2012 kemarin jumlah RTLH di Kabupaten Madiun hanya tinggal 6.327 unit”. Terang, Bupati yang didampingi Drs. Iswanto, Wakil Bupati.
 Hal ini tidak lantas membuat Pemkab Madiun berhenti melakukan upaya menuntaskan sisa RTLH. Dijelakan  bahwa pada tahun 2013 ini Pemprov Jawa Timur akan menggelontorkan dana untuk pemugaran RTLH di Kabupaten  Madiun sebanyak 946 unit , sedangkan melalui dana buget mandatoring, Bupati Madiun H. Muhtarom juga menganggarkan dana pemugaran RTLH sebanyak 688 unit atau sekitar 2,8 Milyar Rupiah. Tidak berhenti sampai  disitu, Bupati Madiun juga telah memerintahkan kepada seluruh kepala Desa/Kelurahan agar mengalokasikan anggaran dalam APBDes masing-masing desa 2 unit rumah. 
” Agar masyarakat dapat kembali menghidupkan budaya nenek moyong kita yang memang benar-benar baik. Budaya dimaksud adalah budaya gotong royong dimasyarakat. Banyak hal yang didapat dengan kita bergotong royong antara lain, kita dapat bersilaturahmi dengan dengan masyarakat yang lain, dapat meringankan beban sesama dan pada akhirnya pekerjaan itu kalau dilaksanakan secara bergotong-royong akan menjadi mudah dan cepat selesai dengan biaya yang murah pula. Untuk itu kita harus dapat melanjutan budaya nenek moyang bangsa Indonesia itu”.  Ujar, Iswanto, Wabup yang mendampingi kegiatan Bupati.
” ini merupakan kegiatan berkelanjutan (BST), yang bermanfaat untuk masyarakat kita”, Tambahnya.
 Dalam BST itu Bupati Madiun  menyerahkan bantuan yang disiapkan seperti bantuan alat olahraga bola volly, bantuan bea siswa SD/MI, SMP/MTs, Alat Peraga Edukatif, Bantuan Sembako,dan lainnya. Disamping itu  masih banyak bantuan lain yang akan diberikan oleh Pemkab Madiun yang diminta langsung oleh masyarakat dalam kesempatan sarasehan seperti, alat pengeras suara, seragam hadroh, alat musik hadroh, Al Qur’an, Power sprayer , semen, aspal , alat pembuat kue, bantuan modal UMKM dan masih banyak lagi bantuan lain yang diminta masyarakat pada kesempatan sarasehan. Hanya saja bantuan nilainya diatas 5 juta rupiah, Bupati minta kepada yang mengusulkan untuk membuat proposal .
Pada kesempatan BST Pemkab Madiun juga menggelar pasar murah. Ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten  Madiun pada masyarakat kurang mampu. Kegiatan pasar murah dibuka langsung oleh Wakil Bupati Drs.        H. Iswanto, M.Si ini disambut baik oleh masyarakat setempat karena bantuan datang tepat pada saat mereka membutuhkan. diberharap  Pasar Murah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, karena semua komuditas yang disediakan dijual dengan harga murah karena telah disubsidi oleh Pemkab Madiun dibawah kepemimpinan mereka berdua (Muis). Berbagai komuditas yang disediakan antara lain :      Beras dijual Rp.5.000,-/kg , harga dipasaran Rp.7.500,-/kg ,     Gula Putih dijual Rp.8.500,- harga dipasaran Rp.11.000,-/kg,      Minyak Goreng dijual Rp.8.000,-/kg dipasaran Rp. 11.000,-/kg,  Indomie goring dijual Rp.1.000,-/bungkus, harga dipasaran Rp.1.500,-/bungkus        Supermi ayam bawang dijual Rp.800,-/bungkus, harga dipasaran Rp.1.300,-/bungkus ,     Bukrim Colek dijual Rp.1.250,-/bungkus, harga pasaran Rp.2.250,-/bungkus ,     Sabun Cuci Total dijual Rp,4.000,-/bungkus, harga pasaran Rp.5.000,-/bungkus.
” saya berterimakasih pada pemerintah kabupaten Madiun atas terselenggaranya kegiatan BST ini, sehingga kami merasa terbantu ”, terang, Jumari salah-satu warga. (rif/hum)

Saturday, February 2, 2013

Laporan ANALISIS



Kasatreskrim Tak Mau konflik Dengan Wartawan

 Ngawi-  Awak media dari Magetan, Ngawi, dan Madiun baik cetak maupun elektronik ‘ngluruk” Polres Ngawi guna klarifikasi terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan bulanan Su dan Hud disekolah SDN 2 Kedungputri , Kecamatan Paron. 1/2  ”13
Dalam dialog dengan  AKP Budi  Santoso Kasatreskrim Polres Ngawi   berlangsung di depan Mapolres dimulai pukul:  10.00 WIB,   sampai selesai terjadi komunikasi dua arah. Dari kronologi yang ada kepala SDN 2 Kedungputri  2  Paron  Suratman merasa ditekan  oleh oknum wartawan  terkait  persoalan Bantuan  Khusus Siswa Miskin  (BKSM)  yang perlu  segera dicairkan untuk siswa agar tak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
 Permintaan dari nilai Rp. 200 ribu sampai Rp. 750 ribu yang akhirnya diberi Rp. 700 ribu oleh Kepsek Suratman merupakan hasil negosiasi antara Hud dan Su untuk Iklan, namun diduga ada unsur paksaan dan pemerasan fihaknya ( Suratman) lalu melapor ke fihak berwajib , dan akhirnya menangkap dua  oknum wartawan itu .
Untuk solidaritas kepada rekan sesama jurnalistik demi keadilan maka terwujudlah dialog dua arah.
” Apa itu mental wartawan ( lakukan pemerasan oleh oknum -red) , ini semoga tak terulang lagi  , kami nggak mau konflik dengan wartawan, wartawan dengan kepolisan ibarat air dan ikan yang sama- sama memerlukan, silakan ajukan penangguhan penahanan, polisi tak ngawur, dia tertangkap tangan, saat ini kami lakukan penahanan karena masih proses hukum”, tegas, Budi Santoso. 2/2’ 13
“ silakan dipraperadilkan saya bila tak adil, saya lakukan proses hukum transaparan, bebas dan tidaknya di pengadilan nanti, kami bukan menantang, nanti boleh menunggu perkembangannya”, tambahnya.
Kemudian perwakilan koordinator  wartawan  Ngawi maupun lainnya menyampikan orasi dan pertanyaan pada Kasatreskrim.
“ itu oknum pak, polisi juga ada oknum,apakah kami bisa melihat rekan kami yang ditahan?, kan bisa perwakilan kami untuk menjenguk”, terang Gembong , salah- satu kooordinator Ngawi.
“ apakah rekan kami dalam keadaan baik, tidak lebam, tidak bengeb…!” sahut, perwakilan dari salah-satu media Magetan.
Semua pertanyaan tersebut diatas dijawab oleh Budi Santoso , Kasatreskrim dengan lugas.” Dua rekan anda saya jamin aman, demi proses selanjutnya kami belum bisa mengijinkan untuk ditemui, dan tak ada satupun polisi yang boleh menyentuhnya”, tegasnya.
Lalu ada pertanyaan yang dianggap oleh Budi Santoso cukup bagus mengenai suap –menyuap.
“ apakah yang menyuap dan yang disuap itu semua kena proses hukum”, ujar , Afandi wartawan Radar Minggu.
Kasatreskrim menjawab. “ pertanyaan itu bagus sekali, walaupun antara yang disuap dan penyuap sama-sama mendapat proses hukum, tapi yang terjadi ini , ( SDN 2 Kedungputri-red) adalah dugaan  pemerasan”, tegasnya.
Menurut ahli hukum yang tak mau disebutkan namanya, dua oknum bisa bebas tatkala ada proses pencabutan laporan  dari fihak pelapor ke Polres, itu sebagai jalur kebijakan yang sehat.
Kabag Humas Polres Ngawi berharap agar dikemudian hari tak terjadi lagi peristiwa itu.” Semoga kedepan tak terulang lagi”, harap, Lilik. (Rif/ analisis)

Oknum PNS , PPAT Pangkur Diduga Tilep Rp. 3 Juta per Orang


Mengurus Sertifikat Di BPN Menjadi Sangat Lambat

Ngawi- Oknum PNS kecamatan Pangkur inisial DRNO sebagai petugas PPAT diduga tilep dana yang sudah masuk sebesar  per orang Rp. 3 juta . Muncul kecurigaan saat  terhitung sudah 6 – sampai 7 bulan ini pemohon sertifikat belum kelar karena sejak awal berkas yang sudah menumpuk belum didaftarkan fihak pertanahan ( BPN ) . seperti disampaikan Sekretaris desa Waruktengah berkas sudah masuk bulan 6 tahun 2012,kini   sudah 7 bulan belum terealisasi. Desa Waruktengah ,Pangkur  sendiri sekitar 7 orang yang mendaftar calon pemilik sertifikat tanah termasuk Parman, Kadi, Rifai.
 Sebagai  Sekdes  Sutrisno merasa kecewa atas cara kerja  petugas PPAT DRNO itu pasalnya sudah sejak awal berkas itu lengkap belum diurus, dan kecewa pula petugas PPAT yang  sekarang. Beda dulu yang bernama Sareh cepat tanggap demi kepentingan warga.
“ saya juga merasa nggak enak ( kecewa-red) kenapa petugas PPAT tak mencari yang berpengalaman saja, tapi itu wewenag camat ( memilih petugas) , saya sebagai perangkat desa ya sudah laksanakan tugas, bila belum didaftarkan itu masih ( Ngendon -red) dikecamatan berkasnya”, terang , Sutrisno.
Semua pemohon sudah percayakan pada sekdes Waruktengah itu , tapi petugas PPAT nya yang melempem saat ditanya sudah sampai mana? Ternyata baru didaftarkan pertengahan bulan Januari 2013, dan DRNO selalu pakai alasan klasik antara lain: camatnya ganti ( Hasto), camatnya masih Bimtek, menceritakan prosedur mengurus tanah begini-begini .
Padahal pemohon sudah diberi tahu soal prosedurnya .DRNO selalu pakai dalih alasan yang sudah basi padahal yang penting disini pelayanan publik harus baik. Hampir diseluruh kecamatan Pangkur banyak merasa kecewa termasuk desa Gandri yang kecewa pada kinerja DRNO.
“ Camatnya masih BIMTEK, belum bisa tandatangan, nanti ke kantor saya jelaskan” kata DRNO. Sebuah alasan yang tak masuk akal padahal sebelum camat HASTO yang baru 5 bulan sampai saat ini , dulu  masih dijabat camat YUANTO yang berpengalaman ternyata tak didaftarkan dahulu.
Sementara itu dalam pesan singkatnya HASTO camat Pangkur mengatakan sudah menghubungi DRNO .” sudah saya hubungi ( DRNO) besok menghadap saya”, kata Hasto.28/ 1/’13
Menurut informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) aturan sertifikat itu  bisa selesai antara 6-7 bulan itu bila masih pethok, bila sudah bersertifikat antara 3-4 bulan sertifikat bisa jadi, semua bisa terlambat sekitar  hanya1 bulan saja.
 “ bila milik desa Waruktengah ini masih menunggu 6- 7 bulan , bahkan sampai 1 tahun, kan baru didaftarkan oleh PPAT kecamatan, bila itu terlambat berarti dari desa” terang, Murtoyo dari BPN ini.25/1/’13
PPAT Pangkur  sendiri  menyusul mendaftarkan karena desakan pemohon, sebagai Sekdes Waruktengah Sutrisno tak digubris oleh DRNO ketika ditanya soal proses serifikat itu . Kini harus menunggu 6 bulan- 7bulan atau bahkan 1 tahun lagi pada 2013 , pada 2012 kemarin pemohon menunggu sia-sia.
Kuat dugaan administrasi digunakan DRNO dahulu sehingga pemohon belum didaftarkan ke BPN ,  baru awal  tahun 2013  ini  pemohon  baru didaftarkan, selanjutnya pengukuran oleh BPN dimulai. DRNO masih merasa percaya diri terkait tak pecusnya layanan warga karena dilindungi saudaranya bernama Juremi orang yang berpengaruh di desa Sogo kabupaten Madiun .saat dikonfirmasi Juremi tak membela yang salah, namun sekedar bertanya” saya nggak bela (yang salah-red) ,aku takok? ( saya tanya saja).
(***)