Saturday, February 2, 2013

Laporan ANALISIS



Kasatreskrim Tak Mau konflik Dengan Wartawan

 Ngawi-  Awak media dari Magetan, Ngawi, dan Madiun baik cetak maupun elektronik ‘ngluruk” Polres Ngawi guna klarifikasi terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan bulanan Su dan Hud disekolah SDN 2 Kedungputri , Kecamatan Paron. 1/2  ”13
Dalam dialog dengan  AKP Budi  Santoso Kasatreskrim Polres Ngawi   berlangsung di depan Mapolres dimulai pukul:  10.00 WIB,   sampai selesai terjadi komunikasi dua arah. Dari kronologi yang ada kepala SDN 2 Kedungputri  2  Paron  Suratman merasa ditekan  oleh oknum wartawan  terkait  persoalan Bantuan  Khusus Siswa Miskin  (BKSM)  yang perlu  segera dicairkan untuk siswa agar tak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
 Permintaan dari nilai Rp. 200 ribu sampai Rp. 750 ribu yang akhirnya diberi Rp. 700 ribu oleh Kepsek Suratman merupakan hasil negosiasi antara Hud dan Su untuk Iklan, namun diduga ada unsur paksaan dan pemerasan fihaknya ( Suratman) lalu melapor ke fihak berwajib , dan akhirnya menangkap dua  oknum wartawan itu .
Untuk solidaritas kepada rekan sesama jurnalistik demi keadilan maka terwujudlah dialog dua arah.
” Apa itu mental wartawan ( lakukan pemerasan oleh oknum -red) , ini semoga tak terulang lagi  , kami nggak mau konflik dengan wartawan, wartawan dengan kepolisan ibarat air dan ikan yang sama- sama memerlukan, silakan ajukan penangguhan penahanan, polisi tak ngawur, dia tertangkap tangan, saat ini kami lakukan penahanan karena masih proses hukum”, tegas, Budi Santoso. 2/2’ 13
“ silakan dipraperadilkan saya bila tak adil, saya lakukan proses hukum transaparan, bebas dan tidaknya di pengadilan nanti, kami bukan menantang, nanti boleh menunggu perkembangannya”, tambahnya.
Kemudian perwakilan koordinator  wartawan  Ngawi maupun lainnya menyampikan orasi dan pertanyaan pada Kasatreskrim.
“ itu oknum pak, polisi juga ada oknum,apakah kami bisa melihat rekan kami yang ditahan?, kan bisa perwakilan kami untuk menjenguk”, terang Gembong , salah- satu kooordinator Ngawi.
“ apakah rekan kami dalam keadaan baik, tidak lebam, tidak bengeb…!” sahut, perwakilan dari salah-satu media Magetan.
Semua pertanyaan tersebut diatas dijawab oleh Budi Santoso , Kasatreskrim dengan lugas.” Dua rekan anda saya jamin aman, demi proses selanjutnya kami belum bisa mengijinkan untuk ditemui, dan tak ada satupun polisi yang boleh menyentuhnya”, tegasnya.
Lalu ada pertanyaan yang dianggap oleh Budi Santoso cukup bagus mengenai suap –menyuap.
“ apakah yang menyuap dan yang disuap itu semua kena proses hukum”, ujar , Afandi wartawan Radar Minggu.
Kasatreskrim menjawab. “ pertanyaan itu bagus sekali, walaupun antara yang disuap dan penyuap sama-sama mendapat proses hukum, tapi yang terjadi ini , ( SDN 2 Kedungputri-red) adalah dugaan  pemerasan”, tegasnya.
Menurut ahli hukum yang tak mau disebutkan namanya, dua oknum bisa bebas tatkala ada proses pencabutan laporan  dari fihak pelapor ke Polres, itu sebagai jalur kebijakan yang sehat.
Kabag Humas Polres Ngawi berharap agar dikemudian hari tak terjadi lagi peristiwa itu.” Semoga kedepan tak terulang lagi”, harap, Lilik. (Rif/ analisis)

No comments:

Post a Comment