Analisis
Laporan :
Rifai
Kepala
Dinas Perdagangan Kabupaten Ngawi
Ngawi- Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC
HT) TahunAnggaran 2012 untuk kabupaten Ngawi
sebesar 12 milyar untuk dibagi 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD). Hal ini
diterangkan oleh kepala bagian ekonomi Triana Wijaya, namun Triana tak
menjelaskan berapa besaran yang
disalurkan setiap lembaga daerah itu.
“ untuk kabupaten Ngawi 12 Milyard ( tahun 2012-red) , secara diperinci
setiap lembaga nanti ke mbak Prima saja ,biar dijelaskan saya nggak tahu,
kalian bisa lihat datanya “terang, Triana
Wijaya , Kabag Ekonomi kabupaten Ngawi.9/1
Selang
satu hari Triana kepala bagian administrasi perekonomian menunjukan data
besaran setiap satker yang menerima DBHC HT .
“
diantara yang mendapat dana cukai tembakau itu adalah dinas Hutbun ,
Dinsosnaker, RSUD, Lingkungan Hidup, Dinas pasar , Dinas kesehatan, Bagian
perekonomian kabupaten Ngawi, dan dinas
koperasi UMKM perindustrian “tambah,
Triana Wijaya pada Analisis.
Beberapa
yang dikonfirmasi oleh media ini atas
penerima DBHC HT diantaranya adalah dinas kesehatan. “ ya, tak bisa
terserap semua mas karena aturannya ketat sekali, disini untuk membeli alat
kesehatan ( sebesar satu Milyard )”, terang, Puji kepala dinas kesehatan
kabupaten Ngawi.
Selain
itu dinas sosial dan tenaga kerja kabupaten Ngawi mendapat 2 Milyard , dari pantuan media ini
Dinsosnaker untuk Balai Latihan Kerja (BLK) yaitu dianggarkan untuk membeli alat mesin jahit obras.
“ ya, kalau disini terserap hanya 36,7 persen, sisanya dikembalikan ke kasda”
terang, Edi , kabid perencanaan Dinsosnaker kabupaten Ngawi. 9/1/13
Keterangan
dijelaskan juga oleh Sunarto kepala
Dinsosnaker kabupaten Ngawi, bahwa untuk Dinsosnaker untuk BLK. “ disini untuk
masyarakat, dianggarkan memang buat mesin jahit obras sebagai latihan kursus gratis buat masyarakat”,
terang, Sunarto, Kadinsosnaker Ngawi.
Dari
keterangan instansi bagian ekonomi ,
Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Ngawi
(RSUD) sama sekali zero ( 0 )tak
mengambil dana DBHC HT.
“kita
lebih baik tak mengambil, karena alat medis itu speknya luas,kan kualitas alat
harus sesuai yang diharapkan, kadung dipesan barangnya lama datang, seperti
pengapalan dsb,kita ingin preventif, sebenarnya manfaat pak, tapi kan harus
sesuai prosedur .” terang,Pujiono Direktur RSUD kabupaten Ngawi.
Ditambahkan
oleh stafnya menerangkan bahwa yang menjadi bidikan hukum adalah cukai
tembakau. “ aturan di DBHC HT bersayap dan multitafsir”, jelas, Indah.
Sedangkan
untuk satuan kerja lembaga “Bagian Ekonomi” hanya teralisasi 197. 156.200,00
dari pagu 350.000.000,00.
Sedangkan
untuk dinas perdagangan untuk sosialisasi dan pengawasan ( keterangan Di tabel). Kepala
dinas perdagangan satu-satunya satker yang mengusulkan agar tidak tergantung
Pergub ( peraturan Gubernur) sebaiknya
ada peraturan Bupati (perbup) dari Bupati.
Selain
itu untuk dinas koperasi dan UMKM untuk pembinaan industri rokok (pengembangan
UMKM), untuk pemberian bantuan bagi pabrik rokok yang tutup ,serta untuk
perjalanan dinas . “ untuk dinas koperasi dan UMKM untuk masyarakat seperti di
Krompol dan Dero dibantu aneka paralatan pembuat kripik”,terang , Harsoyo Kabid
Industri dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Ngawi.
“
sudah saya sampaikan ke sekretariat sebaiknya ada PerBup , Ngawi ditunggu nggak
membuat Perbup” terang, Amin kadin Perdagangan pada analisis.
Tujuan
adanya Perbup itu adalah agar DBHC
HT bisa terserap maksimal.(analisis/rifai)