PU Pengairan
Propinsi ,Belum Ada Perkembangan Terkait Ganti Rugi?
Hadi, Kepala UPT Propinsi Jatim , Perwakilan Di Madiun |
Ngawi- Persoalan proyek
Embung ( waduk kecil) dari PU Pengairan
propinsi Jawa Timur Embung ( waduk kecil ) di desa Sumberbening,
Kecamatan Bringin kian jelas, pasalnya setelah ada kajian dan turun ke lapangan
oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang diantaranya Satker pengairan
Ngawi, Camat, dan kepala desa.
Menurut keluarga Satiyem yang diwakili oleh
Muji belum lama ini Satker Camat Bringin Budiono dan kepala desa telah sidak
dilokasi proyek yang telah jadi itu. “ sudah mas, fihak Camat dan dari pejabat
Ngawi lainnya sudah meninjau disini ( embung-red)”, terang, Muji pada ANALISIS.16/1/13
Seperti diberitakan sebelumnya fihak PU Pengairan propinsi
Jatim sebagai kantor perwakilan di Madiun merasa kecolongan atas terlaksananya
proyek itu yang dilanjut di tahun 2012.
“ lha iya kok tak tahu kita ( maaf- bodohnya –red) soal embung itu, saya merasa kecolongan
informasinya dari desa sudah tak ada masalah”, jelas, Hadi kepala PU Pengairan
Propinsi Jatim.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono ( Kanang) setelah dikonfirmasi media ini menegaskan
bahwa persolan itu telah disampaikan ke PU Pengairan propinsi Jatim, agar PU Pengairan bertanggungjawab.
“ sudah saya sampaikan ke sana PU Pengairan ( PU
Pengairan propinsi , agar fihaknya memberi ganti rugi lahan warga itu-red), “
tegas, Ir. H. Budi Suistyono Bupati Ngawi.
Sejauh ini PU Pengairan propinsi Jatim belum berhasil
ditemui , berkaitan penggantian tanah hak milik warga itu. (rif/analisis) MOHON YANG COPY INI DITANDAI NAMA HAK CIPTA
No comments:
Post a Comment