Friday, January 18, 2013

Bupati: “Sudah Saya Sampaikan Ke PU Pengairan”






PU Pengairan Propinsi ,Belum Ada Perkembangan Terkait Ganti Rugi?

Hadi, Kepala UPT Propinsi Jatim , Perwakilan Di Madiun

Ngawi-  Persoalan proyek Embung ( waduk kecil)  dari PU Pengairan propinsi  Jawa Timur Embung  ( waduk kecil ) di desa Sumberbening, Kecamatan Bringin kian jelas, pasalnya setelah ada kajian dan turun ke lapangan oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang diantaranya Satker pengairan Ngawi, Camat, dan  kepala desa.
 Menurut keluarga Satiyem yang diwakili oleh Muji belum lama ini Satker Camat Bringin Budiono dan kepala desa telah sidak dilokasi proyek yang telah jadi itu. “ sudah mas, fihak Camat dan dari pejabat Ngawi lainnya sudah meninjau disini ( embung-red)”, terang, Muji pada ANALISIS.16/1/13
Seperti diberitakan sebelumnya fihak PU Pengairan propinsi Jatim sebagai kantor perwakilan di Madiun merasa kecolongan atas terlaksananya proyek itu yang dilanjut di tahun 2012.
“ lha iya kok tak tahu kita ( maaf- bodohnya –red) soal embung itu, saya merasa kecolongan informasinya dari desa sudah tak ada masalah”, jelas, Hadi kepala PU Pengairan Propinsi Jatim.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono ( Kanang)  setelah dikonfirmasi media ini menegaskan bahwa persolan itu telah disampaikan ke PU Pengairan propinsi Jatim, agar  PU Pengairan bertanggungjawab.
“ sudah saya sampaikan ke sana PU Pengairan  ( PU Pengairan propinsi , agar fihaknya memberi ganti rugi lahan warga itu-red), “ tegas, Ir. H. Budi Suistyono Bupati Ngawi.
Sejauh ini PU Pengairan propinsi Jatim belum berhasil ditemui , berkaitan penggantian tanah hak  milik warga itu. (rif/analisis) MOHON YANG COPY INI DITANDAI NAMA HAK CIPTA










No comments:

Post a Comment