PETANI TEMBAKAU |
Ngawi- Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC HT) TahunAnggaran 2012 untuk kabupaten Ngawi
sebesar 12 milyar untuk dibagi 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD). Hal ini
diterangkan oleh kepala bagian ekonomi Triana Wijaya, namun Triana tak
menjelaskan berapa besaran yang
disalurkan setiap lembaga daerah itu.
“ untuk kabupaten Ngawi 12 Milyard ( tahun 2012-red) , secara diperinci
setiap lembaga nanti ke mbak Prima saja ,biar dijelaskan saya nggak tahu,
kalian bisa lihat datanya “terang, Triana Wijaya , Kabag Ekonomi kabupaten Ngawi.
“
diantara yang mendapat dana cukai tembakau itu adalah dinas Hutbun,
Dinsosnaker, RSUD, Lingkungan Hidup, Dinas pasar , Dinas kesehatan, Bagian
perekonomian kabupaten Ngawi,
“tambah, Triana Wijaya pada
Analisis.
Beberapa
yang dikonfirmasi oleh media ini atas
penerima DBHC HT diantaranya adalah dinas kesehatan. “ ya, tak bisa
terserap semua mas karena aturannya ketat sekali, disini untuk membeli alat
kesehatan”, terang, Puji kepala dinas kesehatan kabupaten Ngawi.
Selain
itu dinas sosial dan tenaga kerja kabupaten Ngawi mendapat 2 Milyard , dari pantuan media ini
Dinsosnaker untuk Balai Latihan Kerja (BLK) yaitu dianggarkan untuk membeli alat mesin jahit obras.
“ ya, kalau disini terserap hanya 36,7 persen, sisanya dikembalikan ke kasda” terang, Edi , kabid perencanaan Dinsosnaker kabupaten Ngawi. 9/1/13
“ ya, kalau disini terserap hanya 36,7 persen, sisanya dikembalikan ke kasda” terang, Edi , kabid perencanaan Dinsosnaker kabupaten Ngawi. 9/1/13
Keterangan
dijelaskan juga oleh Sunarto kepala
Dinsosnaker kabupaten Ngawi, bahwa untuk Dinsosnaker untuk BLK. “ disini untuk
masyarakat, dianggarkan memang buat mesin jahit obras sebagai latihan kursus gratis buat masyarakat”,
terang, Sunarto, Kadinsosnaker Ngawi.
Dari
keterangan instansi bagian ekonomi ,
Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Ngawi
(RSUD) sama sekali zero ( 0 )tak
mengambil dana DBHC HT.
Sedangkan
untuk satuan kerja lembaga “Bagian Ekonomi” selain belum menjelaskan besaran
untuk setiap SKPD , bagian ekonomi yang dikepalai Triana Wijaya juga belum menjelaskan penggunaan DBHC
HT untuk lembaganya itu sendiri (rifai, analisis)
No comments:
Post a Comment